Pasca Naiknya Harga BBM Tarif Angkot di Pangandaran Belum Naik

  • Bagikan

Berita Pangandaran (Ragam News) Setelah adanya kebijakan pemerintah yang menaikan harga BBM pada 3 September 2022, sampai hari ini kita belum merubah tarif, karena masih menunggu intruksi dari pemerintah.

Salah seorang sopir Angkutan Kota (Angkot) Dadang mengatakan, sampai hari ini belum ada kenaikan tarif angkot, meski BBM sudah naik sejak 3 September kemarin.Sata masih menggunakan tarif lama yaitu Pangandaran- Cijulang Rp.10.000, jarak dekat Rp.3.000 dan jarak sedang Rp 5.000 per orang.

“Masih tarif lama, karena kita tidak bisa menaikan tarif sepihak, menurut informasi katanya hari ini masalah tarif sedang dirundingkan dengan pihak- pihak terkait,” katanya 8/09/2022.

Dadang mengaku, untuk stok BBM di SPBU di wilayah Pangandaran sepertinya tidak ada kendala, namun saya sebagai sopir angkot berharap jangan disamakan dengan mobil pribadi, jika mobil pribadi ada aturan harus memakai aplikasi, harusnya untuk angkutan umum seperti angkot tidak usah lah, biar kami tidak ribet.

“Saya berharap khusus untuk angkutan umum jika ingin mengisi BBM di SPBU harusnya gak usah dipersulit atau di bikin ribet dengan daftar dan alpikasi, langsung saja,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dadang mengatakan, selain tarifnya belum dinaikan, tarikannya juga sepi, apa lagi sekarang anak- anak sekolah sudah banyak yang menggunakan motor sendiri.

“Harusnya anak- anak usia sekolah itu menggunakan jasa angkutan umum, jangan naik motor, selain mereka belum cukup umur, mereka juga kebanyakan belum memiliki SIM,” paparnya.

Pihak kepolisian dan pihak sekolah harusnya jangan membiarkan anak- anak ke sekolah naik motor, apa lagi tidak memiliki SIM, biar saja mereka naik angkot, agar kami para sopir angkot penghasilannya bertambah.(Eni)*

 

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *